MEDIA
RADIO SEHARUSNYA MENDUKUNG MUSISI INDIE
Banyak
permasalahan yang dihadapai musisi indie dalam memperdengarkan karya mereka
pada masyarakat. Apalagi bagi musisi yang tidak mempunyai anggaran untuk
membayar agar lagunya diputar di radio. Fakta ini harus diubah karena musisi
indie/seniman juga punya hak sebagai warga Negara untuk dibantu memperkenalkan
karyanya melalui media radio. Dan pihak radio harus tahu diri jangan yang
dicari hanya materi uang semata tetapi fungsi sosial disepelehkan.
Menurut
undang-undang penyiaran RI no 32 tahun 2002 bahwa kemerdekaan menyampaikan
pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak
asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,
dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan
dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI.
Bahwa
spectrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan
kekayaan Nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17
Agustus 1945.
Bahwa
lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting
dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung
jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan
serta control dan perekat sosial
Dari
uraian di atas sudah jelas bahwa radio harus mendukung musisi indie untuk
menyiarkan karya-karya mereka. Mereka juga sebagai seniman sebagai pembawa
perubahan yang juga taat membayar pajak buat Negara. Kewajiban mereka sudah
dipenuhi sekarang ganti kewajiban Negara melalui media radio harus mendukung
dan apresiasi karya mereka. Terkadang musisi indie tidak mengetahui hak mereka
untuk dibantu oleh media radio karena kekurangan informasi. Saatnya sekarang musisi
indie harus tahu kalau ada undang-undang yang mendukung untuk memeperdengarkan karya
mereka pada khalayak. Lagu sudah jadi prosesnya lama dan butuh biaya besar,
radio wajib untuk menyiarkan, kalau bukan mulai sekarang kapan lagi kawan….JAYA
RADIO INDONESIA…
0 komentar:
Posting Komentar