Selasa, 16 Juni 2020

MEDIA RADIO SEHARUSNYA MENDUKUNG MUSISI INDIE


MEDIA RADIO SEHARUSNYA MENDUKUNG MUSISI INDIE

Banyak permasalahan yang dihadapai musisi indie dalam memperdengarkan karya mereka pada masyarakat. Apalagi bagi musisi yang tidak mempunyai anggaran untuk membayar agar lagunya diputar di radio. Fakta ini harus diubah karena musisi indie/seniman juga punya hak sebagai warga Negara untuk dibantu memperkenalkan karyanya melalui media radio. Dan pihak radio harus tahu diri jangan yang dicari hanya materi uang semata tetapi fungsi sosial disepelehkan.

Menurut undang-undang penyiaran RI no 32 tahun 2002 bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI.

Bahwa spectrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan Nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta control dan perekat sosial

Dari uraian di atas sudah jelas bahwa radio harus mendukung musisi indie untuk menyiarkan karya-karya mereka. Mereka juga sebagai seniman sebagai pembawa perubahan yang juga taat membayar pajak buat Negara. Kewajiban mereka sudah dipenuhi sekarang ganti kewajiban Negara melalui media radio harus mendukung dan apresiasi karya mereka. Terkadang musisi indie tidak mengetahui hak mereka untuk dibantu oleh media radio karena kekurangan informasi. Saatnya sekarang musisi indie harus tahu kalau ada undang-undang yang mendukung untuk memeperdengarkan karya mereka pada khalayak. Lagu sudah jadi prosesnya lama dan butuh biaya besar, radio wajib untuk menyiarkan, kalau bukan mulai sekarang kapan lagi kawan….JAYA RADIO INDONESIA…




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Widyaswara | Address : Jl. Kalidami viii/25 Surabaya - Telp.(031) 5926865, 081322430013 | Blogger Templates